KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala
rahmat dan hidayah-Nya. Sehingga proses penulisan karya ilmiah tentang
pendidikan ini dapat diselesaikan tepat
pada waktunya.
saya sadar bahwa apa yang telah saya
peroleh tidak semata-mata hasil dari jerih payah saya sendiri tetapi hasil dari
semua sumber ilmu yang saya peroleh dari berita televisi, pengalaman saya selama
mengajar dan berita di internet . Oleh sebab itu, saya menyampaikan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk membuat karya
ilmiah ini.
Pangandaran, 22 Februari 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN…………………………….…..……………… i
KATA PENGANTAR………………………………………….………....… ii
DAFTAR ISI……………………………………………………..………..… iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...………………………….…………………………… 1
B. Rumusan Masalah
…………….……………………………………..... 2
C. Tujuan ………………………..………………………………………… 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Apa arti pendidikan
moral ………………………..……………………3
B. Moral remaja
saat ini ………………………..………………………… 9 C. Arti pentingnya pendidikan moral untuk remaja …………………... 10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
……………………………………………………………. 12
B. Saran…………………………………………………………………… 12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang Masalah
Didalam dunia pendidikan Salah satu tujuan penyelenggaraan
pendidikan ialah untuk membentuk sikap moral dan watak murid yang berbudi
luhur, sopan santun, beretika dan berprilaku terpuji . Oleh sebab itu
diperlukan pendekatan pendidikan dan mata pelajaran yang membantu membentuk
kepribadian murid menjadi kepribadian yang lebih baik dan bermoral seperti yang
diharapkan oleh pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia.
Pada Saat ini bangsa Indonesia mengalami krisis moral yang
berkepanjangan,generasi penerus bangsa bukanlah generasi pada masa dahulu yang
rela berkorban hidup dan mati memperjuangkan bangsa Indonesia tetapi sebaliknya
mereka menghancurkan nama baik bangsa Indonesia dengan moral, tindakan dan
tingkah laku yang tercela . Jika demikian , bisa dikatakan bahwa ada yang
kurang tepat dengan pendidikan di Indonesia sehingga sebagian bangsanya menjadi
bangsa yang anarkis dengan tindakan yang sangat mencoreng moral didiri seseorang,
kurang toleran dalam menghadapi perbedaan, dan korupsi . Terutama kalangan
remaja .
Pendidikan yang diberikan diseluruh instansi sekolah
seharusnya bukan hanya pendidikan ilmu pengetahuan umum dan khusus saja tetapi
pendidikan moral juga patut dan wajib dijalankan . Pendidikan moral diberikan
agar tercapai tujuan dari pendidikan sebenarnya.
2.
Rumusan
Masalah
Untuk membatasi
agar pemikiran tidak kemana – mana maka penulis akan membatasi permasalahannya
. Batasan masalah yang penulis ambil yaitu :
- Apa arti pendidikan moral ?
- Bagaimana moral remaja saat ini ?
- Apa arti pentingnya pendidikan moral untuk remaja ?
3.
Tujuan
1.
Bagi
Penulis
Makalah karya ilmiah ini disusun
Karena saya selaku pembuat makalah ini sangat prihatin dengan moral
remaja pada saat ini, maka dari itu saya membuat makalah ini sebagai penambah wawasan. Selain itu,
bagi saya pribadi makalah ini juga diharapkan bisa digunakan untuk menambah
pengetahuan yang lebih bagi mahasiswa, baik dalam lingkup kampus maupun di akademika yang lain.
2.
Bagi Pembaca
Makalah ini dimaksudkan untuk
membahas bagaimana perkembangan moral pada remaja zaman sekarang terhadap dunia
pendidikan dan menambah ilmu pengetahuan mengenai moral dalam pendidikan. Para
pembaca yang dominan dari mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan bisa digunakan
untuk langkah menuju ke pengetahuan yang lebih luas, sehingga kedepannya
tercipta calon-calon guru yang profesional.
3.
Bagi Masyarakat
Diharapkan masyarakat bisa lebih memahami tentang arti
pentingnya pendidikan moral disekolah sehingga dampak negatif yang berimbas
bisa leih diperkecil. Dan juga diharapkan agar realisasi kegiatan positif
terhadap adanya pendidikan semakin lebih baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Arti pendidikan
moral
Pendidikan
1.
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan secara bahasa berasal dari kata Paedagogik yaitu Paid artinya
anak dan Gogos artinya membimbing. Jadi secara bahasa
pendidikan adalah membimbing anak . Secara umum atau istilah pendidikan
terdapat beberapa pendapat .
Pendidikan menurut tokoh pendidikan Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara
yaitu :
1. Pendidikan adalah
tuntunan didalam hidup tumbuhnya anak-anak.
2. Pendidikan berarti
daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti, pikiran dan jasmani
anak-anak .
Menurut UU Republik
Indonesia yang tertuang dalam UU No.12 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yaitu “ Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta diidk
melalui kegiatan pembimbingan,pengajaran dan latihan bagi peranannya dimasa
yang akan datang “ .
Hakikat pendidikan
sebenarnya adalah untuk merubah tingkah laku seseorang , sebagai transformasi
budaya dan memberikan ilmu pengetahuan yang diharapkan peserta didik dapat
menangkap ilmu pengetahuan yang pada akhirnya akan merubah sikap atau moralnya
menjadi lebih baik lagi .tidak hanya pendidikan ilmu pengetahuan umum dan
khusus saja tetapi pendidikan moral juga patut dan wajib dilakukan oleh setiap
instansi sekolah. Karena suatu
Pendidikan pasti melibatkan peserta pendidik , pendidik , kurikulum dan
sebagainya yang ada dalam unsur pendidikan .yang akan dapat merubah pola pikir
peserta didik untuk menjadi lebih baik lagi karena pengaruh peserta didik
berada pada lingkungan sekitar dengan prosentase 50% keluarga, 30% sekolah dan
20% masyarakat sekitar. Jadi lingkungan keluargalah yang paling besar
mempengaruhi aktifitas seseorang dengan dibekali ilmu pengetahuan didalam
sekolah yang diharapkan seseorang tersebut bisa pandai dalam menghadapi suatu
apapun dan dapat menjaga moral tingkahlaku dan masyaraktlah yang bertindak
sebagai penilai apakah seseorang itu bermoral atau tidak dan seberapa besarkah
toleransi antar sesama
2. Tujuan
Pendidikan
Menurut UU No . 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ,
tujuan dari pendidikan nasional adalah :
1. Mengembangkan
potensi peserta didik .
2. Menjadikan peserta
menjadi manusia yang berIMTAQ kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Menjadi manusia
yang berakhlak mulia , cakap dan kreatif .
4. Menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab .
Moral
1.
Pengertian
Moral
Secara kebahasaan
perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang merupakan
bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti
adat kebiasaan . Dalam kamus Umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah
penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya
dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan
perangkai dinyatakan benar , salah , baik, buruk , layak atau tidak layak ,
patut maupun tidak patut .
Moral dalam istilah
dipahami juga sebagai :
1. prinsip hidup yang
berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk
2. kemampuan untuk
memahami perbedaan benar dan salah
3. ajaran atau
gambaran tentang tingkah laku yang baik .
Moral merupakan kondisi pikiran , perasaan , ucapan , dan
perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk . Manusia yang
tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya . Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal
yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu . Tanpa moral manusia tidak
bisa melakukan proses sosialisasi . Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai
implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari
sudut pandang yang sempit .
Moral adalah perbuatan / tingkah laku / ucapan seseorang
dalam berinteraksi dengan manusia . Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai
dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta
menyenangkan lingkungan masyarakatnya , maka orang itu dinilai mempunyai moral
yang baik , begitu juga sebaliknya .
Moral juga dapat diartikan sebagai sikap , perilaku ,
tindakan , kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan
sesuatu berdasarkan pengalaman , perkiraan , suara hati , serta nasihat , dll .
Moral sendiri diartikan sebagai suatu norma, suatu konsep tentang kehidupan
yang dijunjung tinggi oleh sebagian besar masyarakat tertentu.
2.
Pendidikan
Moral
Dalam pendidikan
moral tidak dapat dilakukan hanya melalui ceramah , khotbah , atau cerita-cerita
semata. Mungkin metode itu masih efektif sebelum memasuki zaman globalisasi
seperti sekarang ini yang mempengaruhi semuanya tidak hanya pendidikan, tingkah
lakupun juga ikut berpengaruh dengan berkembangnya imu pengetahuan yang semakin
meraja lela tidak kenal waktu, umur, bahkan usia. Pendidikan moral melalui
metode ceramah , khotbah , ataupun metode konvensional lainnya kini tidak
efektif lagi jika diterapkan dalam pendidikan kita . Metode atau teknik-teknik
demikian hanya akan menambah pengetahuan siswa ataupun mahasiswa , namun jarang
sekali mampu merubah perilaku-nya .
Menurut Lickona
dalam bukunya “Educating for Character” yang ditulis kembali oleh Paul Suparno
, dkk (2002) , beliau menekankan pentingnya memperhatikan tiga unsur dalam
menanamkan nilai moral , yaitu antara lain :
1. Pengertian atau
Pemahaman Moral
Yaitu kesadaran moral, rasionalitas moral
atau alasan mengapa seseorang harus melakukan hal itu, suatu pengambilan
keputusan berdasarkan nilai-nilai moral Pengertian atau Pemahaman Moral
ini seringkali disebut dengan penalaran moral atau pemikiran moral atau
pertimbangan moral. Itu merupakan segi kognitif dari nilai moral. Segi kognitif
ini perlu diajarkan dalam pendidikan moral kepada siswa maupun mahasiswa. dimana
pendidik membantu peserta didik untuk mengerti mengapa suatu nilai perlu
dilakukan ,untuk apa suatu nilai itu digunakan dan apa manfaatnya jika suatu
nilai tersebut digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan moral perlu menjadi prioritas dalam kehidupan .
Adanya panutan nilai, moral, dan norma dalam diri manusia dan kehidupan akan
sangat menentukan totalitas diri individu atau jati diri manusia , lingkungan
sosial, dan kehidupan individu.
Oleh karena itu, pendidikan nilai yang mengarah
pada pembentukan moral yang sesuai dengan norma-norma kebenaran menjadi
sesuatu yang esensial bagi pengembangan manusia utuh dalam konteks sosialnya.
Ini mengingat bahwa dunia afektif yang ada pada setiap
manusia harus selalu dibina secara berkelanjutan, terarah, dan terencana
sehubungan dengan sifatnya yang labil dan kontekstual. Sasaran
pendidikan moral pada umumnya dapat diarahkan untuk :
a) Membina dan
menanamkan nilai moral dan norma,
b) Meningkatkan dan
memperluas tatanan nilai keyakinan seseorang atau kelompok,
c) Meningkatkan
kualitas diri manusia, kelompok atau kehidupan,
d) Menangkal,
memperkecil dan meniadakan hal-hal yang negatif,
e) Membina dan
mengupayakan terlaksananya dunia yang diharapkan,
f) Melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral
dan norma dan kehidupan secara umum.
Pendidikan moral tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah
oleh guru saja. Ini dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana
saja. Tiga lingkungan yang amat kondusif untuk melaksanakan pendidikan ini,
yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat .
Diantara ketiganya, lingkungan keluarga merupakan faktor
dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam
pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi,
internalisasi, panutan, dan reproduksi langsung dari nilai-nilai moral yang
hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Lingkungan keluarga menjadi lahan paling subur untuk
menumbuhkembangkan pendidikan moral. Secara operasional, yang paling perlu
diperhatikan dalam konteks di lingkungan keluarga adalah penanaman nilai-nilai
kejujuran dalam segenap aspek kehidupan keluarga. Contoh sikap dan perilaku yang baik oleh orang tua
dalam pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Hal yang tidak kalah penting, pendidikan moral harus
dilaksanakan sejak anak masih kecil dengan jalan membiasakan mereka kepada
peraturan-peraturan dan sifat-sifat yang baik, serta adil. Sifat-sifat
tersebut tidak akan dapat difahami oleh anak-anak, kecuali dengan pengalaman
langsung yang dirasakan akibatnya dan dari contoh orang tua dalam kehidupannya
sehari-hari. Pendidikan moral yang paling
baik sebenarnya terdapat dalam agama , karena nilai-nilai moral yang dapat
dipatuhi dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari luar, datangnya dari
keyakinan beragama yang harus ditanamkan sejak kecil.
Lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi
pertumbuhan dan perkembangan mental serta moral anak didik. Untuk
itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk
melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan mental, moral sosial
dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas
hendaknya dipertautkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas.
Pendidikan moral
perlu diarahkan menuju upaya-upaya terencana untuk menjamin moral anak-anak
yang diharapkan menjadi warga negara yang cinta akan bangsa dan tanah airnya,
dapat menciptakan dan memelihara ketenteraman dan kerukunan masyarakat dan
bangsa di kemudian hari.
Jalan panjang yang terutama harus ditempuh
adalah memberdayakan pendidikan nilai secara intensif di lingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat.
B.
Moral
Remaja Saat Ini
Remaja saat ini mempunyai moral yang cukup jelek saat ini . Hal ini
diakibatkan oleh pengaruh globalisasi dimana remaja tidak dapat memfilter hal –
hal negative contoh seperti
di internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan,
dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan
seksual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti
viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Contohnya, 6
Oktober 2009 lalu diberitakan salah seorang siswi SMA di Jawa Timur pergi
meninggalkan sekolah demi menemui seorang lelaki yang dia kenal melalui situs
pertemanan “facebook”. Hal ini sangat berbahaya pada proses belajar mengajar.
Remaja merupakan aset sumber daya manusia di masa yang akan
datang, dan sebagai generasi penerus bangsa. pengembangan kualitasnya harus
dimulai secara terpadu melalui pendekatan structural, apakah ketika mareka
berada dalam lingkungan keluarga atau dalam lembaga pendidikan harus dikontrol
dan dibimbing,ataukah setiap tahap pendidikan memerlukan suatu usaha yang
terpadu pula yang memiliki format yang jelas, melalui nilai-nilai keagamaan dan
kurikulum sekolah beserta seluruh perangkatnya . Maka dari itu pendidikan moral
diharapkan dapat memperbaiki moral remaja saat ini .
C.
Arti pentingnya
pendidikan moral untuk remaja
Pendidikan moral untuk remaja sangatlah penting, karena dari
pendidikanlah sifat dan sikap dari seseorang itu muncul dan berkembang dari
tahun ke tahun. pendidikan moral
disetiap sekolah harus dijalakan dan dilakukan agar dapat mencetak generasi
penerus bangsa yang beretika dan bermoral baik. Dengan memasukkan pelajaran
seperti agama yang mengajarkan moral etika, mencakup sisi kebaikan seorang
manusia dimuka bumi , haruslah toleransi antar sesama .dengan pelajaran PKn
yang belajar bagaimana menjadi warga Negara yang baik berdasarkan pancasila
dengan penerapan 5 sila yang ada didalam pancasila ,dan dengan pelajaran ips
yang menerapkan bagaimana hidup bersosial tanpa memandang satu dengan yang lain
.serta pelajaran tambahan yang lain. Semua pembelajaran yang ada disekolah haruslah
beretika tidak hanya dengan peserta didik, pendidikpun harus beretika karena
peserta didik akan meniru pendidik .jadi yang terlebih dahulu merubah adalah
seorang guru serta perangkat yang ada disekolah karena siswa akan mencontoh
.dan guru harus bisa bersikap professional terhadap siswanya.seorang guru
professional haruslah menjadi suri tauladan yang baik bagi siswanya, menjadi
seorang motivator yang member dorongan pada peserta didiknya, seorang yang
berwibawa agar tidak diremehkan oleh peserta didiknya.
Di ruang lingkup keluargapun itu juga sangat berpengaruh bagi
seorang remaja membentuk jati dirinya masing-masing. Dan keluargalah yang
haruslah menata, membimbing anaknya agar menjadi seorang yang berguna bagi masa
depannya. Dengan mengenalkan bagaimana cara sopan santun dirumah, menggunakan bahasa yang sopan ketika
berbicara santun ketika bertingkah, berteman dengan orang yang baik-baik, dari
situlah jati diri seseorang terbentuk .namun ada juga banga indonesia yang
keluarganya bercerai, kebutuhan ekonomi tidak terpenuhi dengan maksimal dari
situlah kehidupan seorang remaja memasuki pergaulan bebas, berjudi, perampok,
bahkan aborsi karena hamil diluar nikah, banyak anak-anak yang dilahirkan tanpa
surat akta kelahiran yang menjadikan mereka sulit untuk masuk daftar sekolah
dan menjadikan mereka tidak bersekolah dan negara kita menjadi bodoh tidak tahu
sopan santun ,beretika ,anarkis , pembunuhan ,dsb.
Tetapi banyak organisasi diindonesia yang perduli dengan
rakyat kecil, mereka mendirikan rumah belajar yang memfasilitasi agar mereka
bisa belajar dengan baik dan memberikan sebuah motivasi agar kehidupan mereka
menjadi lebih baik lagi dan tetap terus semangat belajar. Karena sebuah
pendidikan dimana saja dan kapansaja akan selalu mengajarkan tentang moral,
sebuah moral memang sangatlah penting, jika seseorang menyepelekan moral maka
seseorang tersebut tidaklah memiliki etika dan akan dijauhi oleh setiap manusia
karena dianggap tidak memiliki sikap positif.
BAB 3
PENUTUP
1 . Kesimpulan
Hakikat pendidikan sebenarnya adalah untuk merubah tingkah
laku seseorang , sebagai transformasi budaya dan memberikan ilmu pengetahuan . dan Moral
adalah perbuatan / tingkah laku. Jadi
pendidikan moral disetiap sekolah harus dijalakan dan dilakukan agar dapat
mencetak generasi penerus bangsa yang beretika dan bermoral baik. Karena sebuah
pendidikan dimana saja dan kapansaja akan selalu mengajarkan tentang moral,
sebuah moral memang sangatlah penting, jika seseorang menyepelekan moral maka
seseorang tersebut tidaklah memiliki etika dan akan dijauhi oleh setiap manusia
karena dianggap tidak memiliki sikap positif.
2 . Saran
Diharapkan pendidikan moral dapat terlaksana sehingga tujuan
pendidikan dapat terwujud dengan sempurna .Untuk remaja agar dapat memfilter
informasi negative dari perkembangan IPTEK dan zaman.
Posting Komentar untuk "Makalah Pendidikan Moral"