Prodi : Ekonomi Syariah
Mata Kuliah : Teori Ekonomi Makro
Dosen : Beni P., S.E., M.M
ARTIKEL PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan Internasional adalah
perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan Negara lain atas dasar saling
percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya
dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan
internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan
internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap
kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional.
Menurut
Amir M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,
perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut
antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang
dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tariff, atau quota
barang impor.
Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan Internasional
adalah sebagai berikut :
·
Menjalin persahabatan antar negara
·
Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri
·
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
·
Transfer teknologi modern
Faktor Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara
melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
a. faktor alam/potensi alam.
b. untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
dalam negeri.
c. keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan negara.
d. adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumberdaya ekonomi.
e. adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
f. adanya perbedaan keadaan seperti
sumberdaya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah
penduduk yang menyebabkan
adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
g. adanya kesamaan selera terhadap suatu
barang.
h. keinginan membuka kerjasama, hubungan
politik dan dukungan dari negara lain.
i. terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan
Internasional
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang
dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs)
dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk
setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang
dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor
(Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak
tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah
pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual
barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik
(nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang
diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor,
pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan
harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
3. Pembatasan Impor
Pembatasan
impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang
boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi
kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat
membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang
diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor
sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah
ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju
yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor
adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan
kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER
adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak
negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan
politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang
lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang
ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana
lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi
negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan
dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang
menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak
asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan lokal (local content
requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian
tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa
minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic.
Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang
yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada
pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat
rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun
1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
6. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi
ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.
Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga
pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling
tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
7. Pengendalian Pemerintah (National
Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau
perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada
barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut
lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri
telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas
berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan
telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa
perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic
meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi
dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit
perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape
Barriers)
Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal.
Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan,
keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang
dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis
1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean
yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah
yang relatif amat sedikit.
Dampak Globalisasi
Terhadap Perdagangan Internasional
Dampak Positif :
1.
Produksi global dapat ditingkatkan.
2.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam
suatu negara.
3.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
4.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan
teknologi yang lebih baik.
5.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan
ekonomi.
Dampak Negatif :
1.
Karena perkembangan sistem perdagangan luar
negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor
industri.
2.
Dapat memperburuk neraca pembayaran.
3.
Sektor keuangan semakin tidak stabil.
4.
Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi
jangka panjang.
Dampak Perdagangan
Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian
Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif.
Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional
·
Saling membantu memenuhi kebutuhan
antarnegara
·
Meningkatkan produktivitas usaha
·
Mengurangi pengangguran
·
Menambah pendapatan devisa bagi Negara
·
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan
tekonologi
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan
internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia.
Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional, yaitu:
a. Adanya
ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
b. Masyarakat
menjadi konsumtif
c. Mematikan
usaha-usaha kecil
d. Kualitas
sumber Daya yang rendah
e. Pembayaran
Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar.
DAFTAR PUSTAKA
Posting Komentar untuk "artikrl perdagangan internasional"