PROPOSAL
PEMBANGUNAN MASJID
AL-MU’MIN
KARANGGEDANG
Alamat : Dusun Karanggedang RT 04 RW 04
Desa
Babakan Kecamatan Pangandaran
Kabupaten
Pangandaran Telp.0812 8151 1123
PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID AL-MU’MIN
Dsn. Karanggedang RT 04 RW 04 Desa Babakan Kec.Pangandaran – Kab.Pangandaran
No. : 001/M.Al-Mu’/VIII/2019 Pangandaran , 05 Agustus 2019
Lamp : 1 (Satu) Berkas
Hal : Permohonan
Bantuan Dana
Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Barat
Di
Bandung
Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera kami sampaikan
kepada Bapak Gubernur, semoga kita selalu berada dalam
lindungan Allah SWT, Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad
SAW dan seluruh kaum muslimin yang taat hingga akhir zaman.
Sehubungan dengan kondisi Masjid Al-Mu’min Karanggedang yang
terletak di Dusun Karanggedang RT 04 RW 04 Desa
Babakan Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran yang baru saja diwakafkan tanahnya, maka kami
berencana untuk membangun dan memperluas bangunan Masjid Al-Mu’min sebagai sarana ibadah yang nyaman
yang diperkirakan membutuhkan biaya
sebesar Rp. 593.057.421,- (Lima Ratus Sembilan Puluh
lima Juta Lima Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Dua Puluh Satu Rupiah).
Karena diperlukan dana yang tidak sedikit, maka kami sangat mengharapkan
bantuan baik moril maupun materil dari Bapak Gubernur demi kelangsungan pembangunan Masjid Al-Mu’min Karanggedang dan sebagai bahan
pertimbangan Bapak, kami sertakan juga :
1. Proposal Permohonan Bantuan
2. Data Pendukung lain yang diperlukan
Demikian permohonan bantuan dana ini kami sampaikan kepada Bapak Gubernur, atas perhatian,
partisipasi dan bantuannya kami ucapkan jazakumullah khairan katsira, semoga
Allah SWT membalas semua sumbangan Bapak Gubernur menjadi amal ibadah.
Wassalammu’alaikum
Wr. Wb.
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID AL-MU’MIN KARANGGEDANG
DESA BABAKAN KEC. PANGANDARAN KAB. PANGANDARAN
Ketua Panitia
YASIR
|
|
Sekretaris
ASEP SUPRIATNA
|
PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID AL-MU’MIN
Dsn. Karanggedang RT 04 RW 04 Desa Babakan Kec.Pangandaran – Kab.Pangandaran
A.
LATAR BELAKANG
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala
nikmat dan anugerah-Nya yang melimpah kepada kita semua, semoga menjadikan
hamba-Nya senantiasa bersyukur. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada
Baginda Rasulullah Muhammad SAW, nabi yang menuntun umat manusia dari alam
kegelapan menuju alam yang terang benderang.
Tugas seseorang hamba Allah adalah mengabdi
kepada Sang Pencipta dan tidak ada yang diidam – idamkan dan dicita – citakan
agar selalu bermanabah dan ma’rifat dengan sebenar – benarnya untuk mendapatkan
ridho-Nya sehingga tatkala ke pangkuan-Nya tetap keadaan Iman Islam dan
memperoleh predikat Khusnul Khotimah.
Masjid adalah pusat ibadah dan pembinaan
mental umat Islam, oleh karena itu keberadaannya mutlak sangat diperlukan guna
membentuk masyarakat yang beriman, berakhlak mulia dengan tujuan akhir
mendapatkan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Berangkat dari sinilah kami ta’mir masjid Al-Mu’min yang mengemban amanah dari masyarakat yang sangat prihatin dengan kondisi masjid yang dirasa sudah kondisinya rusak
dan kurang nyaman untuk kegiatan peribadahan sehingga dengan upaya maksimal
bermaksud membangun / merehab kembali Masjid Al-Mu’min ini agar mampu menampung jama’ah lebih banyak, juga dapat sebagai sarana
belajar Agama Islam seperti pengajian atau sejenisnya.
Dari permasalahan diatas kiranya Masjid Al-Mu’min Karanggedang yang merupakan mesjid dibawah naungan
Yayasan Sintari Al-Amanah Babakan Pangandaran saat ini sangat membutuhkan
perhatian dan penanganan yang ingin menciptakan rumah Allah menjadi suatu tempat yang nyaman dan damai
sehingga tercipta dialog yang halus antara mahluk dan Penciptanya. Semoga ….Amiin.
B.
MAKSUD DAN
TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan adalah mengajak umat islam
baik yang ada di lingkungan Masjid Al-Mu’min
Karanggedang dan sekitarnya, ataupun seluruh umat islam yang peduli
untuk kemajuan syiar islam, untuk ikut serta dalam pembangunan Masjid Al-Mu’min Karanggedang, sehingga
dapat menciptakan :
a.
Masjid sebagai sarana ibadah yang asri dan nyaman
b.
Menciptakan sarana pendidikan yang diwujudkan dalam
Madrasah Diniyah (Madin)
c.
Pengalaman beragama yang hakiki
d.
Membangun sarana dan prasarana aktivitas religius
kemasyarakatan
C.
NAMA DAN
TEMPAT KEGIATAN
Nama
kegiatan ini adalah : Pembangunan Masjid Al-Mu’min Karanggedang.
Adapun
tempat dalam kegiatan ini berlokasi di Dusun Karanggedang RT 04 RW 04 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran Kabupaten
Pangandaran Provinsi Jawa
Barat.
D. JENIS KEGIATAN
Adapun Jenis Kegiatannya antara lain :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
E. PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelaksanaan
kegiatan Pembangunan Masjid
Al-Mu’min Karanggedang akan dilaksanakan 01 September sampai dengan 01 Oktober 2019.
F. SUMBER DANA
Adapun sumber dana yang
diharapkan didapat dari :
a.
Pengurus Ta’mir Masjid Al-Mu’min Karanggedang
b.
Sumbangan swadaya masyarakat
c.
Para donatur
d. Sumber dana lain yang halal dan tidak
mengikat
G. ANGGARAN BIAYA
Melaksanakan Pembangunan Masjid
Al-Mu’min Karanggedang menjadikan Masjid yang representative dan
nyaman untuk beribadah serta mengoptimalkan fungsinya sebagai tempat kegiatan
sosial masyarakat dengan Rencana Anggaran Biaya sebesar Rp. 593.057.421,- (Lima Ratus Sembilan Puluh lima Juta Lima
Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Dua Puluh Satu Rupiah), dengan rincian rencana anggaran biaya sebagaimana
terlampir.
- KEPENGURUSAN DAN KEPANITIAAN
Susunan kepengurusan dan kepanitiaan
terlampir
H. PENUTUP
Hanya rasa syukur yang tak terhingga atas tersusunnya
proposal ini serta ucapan ribuan terima kasih atas segala kerendahan hati dari
Bapak Gubernur yang telah
memberikan bantuan baik moril maupun materiil demi terlaksananya Pembangunan Masjid
Al-Mu’min Karanggedang yang menjadi dambaan kami pada khususnya dan ummat islam pada
umumnya.
Akhirnya atas kebesaran-Nya lah Panitia Renovasi Masjid
Al-Mu’min Karanggedang ini dapat tercapai, kami hanya berusaha namun Allah jualah yang
menentukan segalanya.
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID AL-MU’MIN KARANGGEDANG
DESA BABAKAN KEC. PANGANDARAN KAB. PANGANDARAN
Ketua Panitia
YASIR
|
|
Sekretaris
ASEP SUPRIATNA
|
Lampiran 1
SUSUNAN
PENGURUS TA’MIR
MASJID AL-MU’MIN KARANGGEDANG
1
Penanggung
Jawab : Kepala Desa Babakan
2
Penasehat :
Kepala Dusun Karanggedang
Drs. Yahya Syaf
H. Badri
Ade Amar
Yasir (RW)
3. Pengurus Harian :
a. Ketua :
Suryaman
b. Wakil Ketua : Sucipto
c. Sekretaris :
Watiman
d. Bendahara :
Yadi Suharyadi
4. Seksi-Seksi :
a. Seksi Pembangunan :
1) Tarmin
2) Dasiman
3) Poniman
4) Darsono
- Seksi Humas :
1) Masino (Ketua RT 03)
2) Yasimin (Ketua RT 04)
3) Paijan
4) Alin
- Seksi Pendidikan/Keagamaan
1) Ustad Dede Kholidin
2) Ustadah Nunung Badriyah
Ketua
Ta’mir
SURYAMAN
|
Sekretaris
WATIMAN
|
Mengetahui,
Kepala Desa Babakan
UNDANG HERDI
Lampiran 2
SUSUNAN
PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID AL-MU’MIN KARANGGEDANG
1. Pelindung : Kepala Desa Babakan
2. Penasehat : Kepala Dusun Karanggedang
3. Ketua :
Yasir
4. Wakil Ketua : Suryaman
5. Sekretaris : Asep Supriatna
6. Bendahara : Yadi Suharyadi
7. Pelaksana : 1. Dasiman
2. Doniman
3. Nono Darsono
8.
Humas :
1. Ketua RT 03 (Maniso)
2. Ketua RT 04 (Yasimin)
9.
Pembantu Umum : Paijan
Ketua
Ta’mir
SURYAMAN
|
Sekretaris
WATIMAN
|
Mengetahui,
Kepala Desa Babakan
UNDANG HERDI
Lampiran 4
DOKUMENTASI
MASJID
Lampiran 5
FOTOCOPY KTP KETUA/SEKRETARIS TA’MIR
Lampiran 6
FOTOCOPY NPWP MASJID/KETUA TA’MIR
Lampiran 7
SURAT
KETERANGAN DOMISILI DARI
LURAH/KEPALA DESA BABAKAN
Lampiran 8
SURAT
KETERANGAN TERDAFTAR (SKT) MASJID
DARI KEMENKUM HAM
Lampiran 9
FOTOCOPY SERTIFIKAT TANAH/BANGUNAN MASJID
Lampiran 10
FOTOCOPY REKENING MASJID
Posting Komentar untuk "CONTOH PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID AL-MU’MIN KARANGGEDANG"